HASIL PENILAIAN INDEKS REFORMASI HUKUM PEMERINTAH KOTA SERANG TAHUN 2025

Super Admin 13 October 2025 | 8

Bahwa merujuk pada Surat Kepala Badan Kebijakan Hukum Kementerian Hukum Republik Indoneisa Nomor PPH-0T.03.01-346 hal Hasil Penilaian atas Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025 pada Pemerintah Kota Serang adalah 98.20 dengan kategori AA (ISTIMEWA) yang terdiri dari Nilai Awal 91.00 dan Nilai Apresiasi 7.20.

Fungsi utama dari Penilaian IRH (Indeks Reformasi Hukum) adalah sebagai instrumen untuk mengukur dan mengevaluasi pelaksanaan reformasi hukum di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Indonesia. Penilaian ini dikoordinasikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Badan Strategi Kebijakan Hukum

Selain itu, penilaian IRH berfungsi sebagai alat kendali dan pendorong agar tercipta birokrasi yang efisien, transparan, dan mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Serang dalam meraih predikat Istimewa pada Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.