Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melakukan monitoring penyaluran tunjangan hari raya (THR) di perusahaan yang ada di Mall Of Serang (MOS) dan Rumah Sakit Sari Asih.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan melakukan pemantauan di MOS karena karena di Mall ini paling banyak perusahaan dan melibatkan banyak karyawan dan sesuai ketentuan yang berlaku, THR merupakan bagian dari hak - hak para karyawan sehingga sudah seharusnya dipenuhi oleh perusahaan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kota Serang Ratu Ani Nuraeni mengatakan dalam monitoring kemarin pihaknya mendatangi 2 lokasi, diantaranya yaitu Mall of Serang dan RS Sari asih. Dari kedua lokasi tersebut ia mendapatkan informasi ada perusahaan yang sudah memberikan THR pada akhir bulan ini dan ada juga yang akan membayarkannya nanti pada awal bulan depan.
Dari keterangan yang diperoleh perusahaan - perusahaan itu tidak memiliki kendala untuk membayarkan THR kepada pekerja. Ia bersyukur bila semua perusahaan mampu membayarkan THR pada waktu yang sudah ditentukan. “Maksimal H-7 sebelum Lebaran perusahaan harus sudah memberikan THR kepada pekerja,” katanya.
H. Subadri menyatakan bahwa pemantauan kesiapan perusahaan dalam memberikan THR akan terus dilakukan oleh 5 tim. Mereka telah memantau kesiapan THR ini sejak 23 Mei sampai dengan 3 Juni mendatang. Ia mengimbau kepada perusahaan di Kota Serang agar mempercepat pembayaran THR. Sementara kepada pekerja ia mempersilahkan mengadukan permasalahan THR bila tidak sesuai dengan ketentuan.