Dalam rangka peningkatan produksi tanaman pangan dan holtikultura bidang Pertanian, Dinas Pertanian Kota Serang meyerahkan secara simbolis berupa benih padi sebanyak 118 ton 750 Kg dengan jumlah dana satu milyar tiga ratus juta rupiah diberikan kepada Bapak Nandang dari kelompok tani Sri Asih Kelurahan Kesunyatan Kecamatan Kasemen. Diberikan 300 batang bibit mangga, 300 batang bibit rambutan, 300 batang bibit jambu kristal, 300 batang jambu citra. 300 batang bibit durian dengan jumlah dana lima puluh delapan juta delapan ratus ribu diberikan kepada Bapak Didin Samsudin dari kelompok Tani sumber rezeki. Diberikan 13 unit traktor, 11 unit pompa air 4 inch, 1 unit mesin tanam padi kepada kelompok tani masyarakat Guyub I Link Tegal Dawa Kel. Kilasah Kec. Kasemen. Dalam bidang perikanan diberikan 4000 ekor ikan nila kepada Bapak Irwan kelompok Kubang Wara Kec.Walantaka dengan jumlah kelompok pembudidaya sebanyak 153 kelompok. Dalam bidang peternakan diberikan 22 ekor domba kepada Bapak Dedi Supriatna kelompok Bina Sejahtera Kel. Terumbu Kecamatan Kasemen.
Sebagai upaya mewujudkan tercapainya ketahanan pangan Dinas Pertanian Kota Serang melaksanakan program peningkatan diservikasi dan ketahanan pangan masyarakat dari Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian RI berupa bantuan Pemerintah kepada 6 kelompok lumbung pangan masyarakat (LPM) diwakili oleh Bapak Aspuri dari LPM Sumber Rezeki Kelurahan Bendung Kecamatan Kasemen berupa 60 Ton gabah, masing-masing kelompok mendapatkan 1 ton gabah. Pemberian bantuan gabah ini diperuntukan bagi pengembangan cadangan pangan/simpan pinjam gabah dan untuk pengembangan usaha produktif. Selain gabah diberikan juga bantuan sebesar Enam Puluh Lima Juta diperuntuhkan sebangai sarana prasarana penunjang KRPL (kebun bibit demplot pekarangan anggota, kebun sekolah, dan pengolahan hasil perkarangan B2SA).
Dalam rangka meningkatkan ketersediaan pangan pasca bencana, Pemkot Serang melalui Dinas Pertanian Kota Serang melakukan kerjasama dengan Perum Bulog Sub Divre Serang, dalam pengadaan dan pengelolaan cadangan pangan Pemerintah Daerah sejak tahun 2017-2019 bersumber dari APBD Kota Serang. Penyaluran cadangan pangan Pemerintah Derah dapat menanggulangi antisipasi rentan dar rawan pangan, bencana alam, bencana sosial, keadaan darurat.
DP3AKB memberikan penyerahan implan Removal Kit & IUD KIT kepada Rumah Sakit Kencana, penyerahan lemari penyimpan alat-alat kontrasepsi kepada Rumah Sakit Fatimah, memberikan juga sarana kerja Sub KB Desa kepada Ibu Hajar dari Kelurahan Banten, sarana kerja KIE Kit kepada Bapak Tb. Muhtar Sedayu dari PIK R Jaya Santika Kelurahan Kasunyatan, sarana kerja pengelola rumah data kampung KB Kelurahan Lopang kepada Ibu Siti Iswati, saran kerja Genre Kit kepada Ibu Dra. Popon Sumarni dari kelompok PIK R SMPN 7 kota Serang, BKB Kit kepada BKB Al-muzdalifah Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen, BKR Kit kepada BKR Nanas Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen, BKL Kit kepada BKL Asyifa Kelurahan Gelam Kecamatan Cipocok Jaya.
BPKAD Kota Serang memberikan apresiasi kepada Kecamatan atas realisasi jumlah SPPT PBB berdasarkan hasil penialian 2018, peringkat 6 prsentase 25,1% Kecamatan Kasemen diberikan 1 Unit AC, peringkat kelima prsentase 27,5% Kecamatan Curug diberikan 1 unit kulkas, peringkat keempat presentase 30,6% Kecamatan Taktakan 1 unit kulkas, peringkat ketiga presentase 31,6% kecamatan Cipocok jaya diberikan 1 unit kulkas, peringkat kedua presentase 36,8% Kecxamatan Walantaka diberikan 1 unit Tv 50 inch, peringkat kesatu presentase 40.7% Kecamatan Serang diberikan 1 unit Tv 55 inch.
Tidak keitinggalan Disperindagkop Kota Serang menyerahkan secara simbolis kunci kios Banten Lama kepada 7 pedagang.
Dalam sambutannya Walikota Serang mengatakan semoga penghargaan dan pemberian bantuan ini dapat memotivasi warga Kota Serang untuk berbuat lebih baik lagi dalam pembangunan Kota Serang ke depan. Berkenaan dengan dilaksanakannya Seba Besar di Kawasan Banten Lama ini Syafrudin mengingatkan kepada warga Kota Serang untuk bersama-sama menjaga dan memelihara lingkungan Kawasan Banten Lama yang pada saat ini sudah direvitaslisasi dengan biaya yang cukup besar oleh Pemerintah Provinsi Banten. Walikota juga menyinggung masalah aset Pemerintah Kabupaten Serang yang sampai saat ini belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang seperti gedung Pendopo Kabupaten, yang seharusnya sesuai Undang-undang bahwa Pemerintahan yang lama menyerahkan asetnya paling lambat dalam waktu 5 tahun sedangkan sampai saat ini Kota Serang sudah berusia 11 tahun. Beliau juga menyinggung tentang jalan menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Serang yang sangat jelek dikarenakan sampai saat ini pengembang belum menyerahkan fasum dan fasos kepada Pemkot Serang agar Dinas terkait segera mempercepat pengurusan fasos dan fasum tersebut agar jalan bisa diperbaiki dengan segera.