Pengadilan Negeri Serang Nomor 34/pdt.g/2023/pn.srg Pt. Cantika Sarana Cipta Jaya Vs Tb. Yassin Dkk
Super Admin View Dokumen : 19
Peraturan Detail
  • File Dokumen
  • Judul
    : Pengadilan Negeri Serang Nomor 34/pdt.g/2023/pn.srg Pt. Cantika Sarana Cipta Jaya Vs Tb. Yassin Dkk
  • Bahasa
    : Indonesia
  • Bidang Hukum/Jenis Perkara
    : Perdata
  • Nomor Putusan
    : Nomor 34/pdt.g/2023/pn.srg
  • Tempat Peradilan
    : Serang
  • Lokasi
    : Serang
  • Tanggal Yang dibacakan
    : 12 October 2023
  • Sumber
    : PN Serang Nomor Nomor 34/Pdt.G/2023/PN.Srg
  • Subjek
    : Tanah
  • Singkatan Jenis Peradilan
    : Pengadilan Negeri
  • Lampiran Penerjemah
    : -
T.E.U BADAN
  • Teu Badan
    : Pengadilan Negeri Serang
  • Amar
    : Mengadili dalam Eksepsi: - Menolak Eksepsi Tergugat, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut VI dan Turut Tergugat VII Dalam Pokok Perkara: 1. Menyatakan gugatan Penggugat dikabulkan untuk sebagian; 2. Menyatakan Tergugat telah melakukan ingkar janji/wan prestasi; 3. Menyatakan Perjanjian Nota Kesepahaman Jual Beli Lahan Kelurahan Bendung Kecamatan Kasemen tidak mempunyai kekuatan hukum; 4. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan seluruh uang Penggugat yang telah diserahkan kepada Tergugat atas pembelian lahan/tanah tersebt sebesar Rp1.495.000.000,00 (satu miliar empat ratus embilan puluh lima juta rupiah) secara tunai dan sekaligus; 5. Mengehukum Turut Tergugat I sampai dengan Turut Tergugat VIII untuk tunduk dan patuh pada putusan ini; 6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp4.275.000,00 (empat juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) 7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya.
Jenis Dokumen
Putusan Pengadilan
Status
Berlaku