Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaporan Pejabat Pembuat Akta Tanah Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara Dan Kepala Kantor Yang Membidangi Pelayanan Lelang Negara Dalam Pembuatan Akta Atau Risalah Lelang Perolehan Hak Atas Tanah Dan Atau Bangunan Kota Serang
Super Admin
View Dokumen : 36
-
File Dokumen
-
Judul: Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaporan Pejabat Pembuat Akta Tanah Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara Dan Kepala Kantor Yang Membidangi Pelayanan Lelang Negara Dalam Pembuatan Akta Atau Risalah Lelang Perolehan Hak Atas Tanah Dan Atau Bangunan Kota Serang
-
Abstrak: -
-
Bahasa: Indonesia
-
Bidang: Dprkp
-
Berita Daerah: -
-
Tahun: 2015
-
Nomor Peraturan: 37
-
Jenis: Perwal
-
Penerbit: Bagian Hukum Kota Serang
-
Tempat: Kota Serang
-
Lokasi: -
-
Tanggal Penerapan: 21 December 2015
-
Tanggal Pengundangan: -
-
Sumber: BD KOTA SERANG TAHUN 2015 NOMOR 37
-
Subjek: Tata Cara Pelaporan Pejabat Pembuat Akta Tanah Pejabat Pembuat Akta Tanah
-
Pengarang: Pemerintah Kota Serang
-
Dokumen Terkait: -
-
Lampiran Penerjemah: -
-
Teu Badan: -
Jenis Dokumen
Peraturan Walikota
Status
Berlaku
Keterangan Status
-