-
File Dokumen
-
Judul: Putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 176/pdt.g/2024/pn Srg Tentang Tanah Fasos Fasum
-
Bahasa: Indonesia
-
Bidang Hukum/Jenis Perkara: Hukum Perdata
-
Nomor Putusan: 176/pdt.g/2024/pn Srg
-
Tempat Peradilan: Pengadilian Negeri Serang
-
Lokasi: Bagian Hukum Setda Kota Serang
-
Tanggal Yang dibacakan: 12 June 2025
-
Sumber: -
-
Subjek: Gugatan Atas Tanah
-
Singkatan Jenis Peradilan: Putusan Pengadilan
-
Lampiran Penerjemah: -
-
Teu Badan: Serang (Kota)
-
Amar: 1. Menimbang bahwa Majelis Hakim telah mengupayakan perdamaian pada tanggal 23 Januari 2023 namun upaya perdamaian tersebut tidak berhasil; 2. Bahwa tergugat menolak dengan dengan tegas dalil-dalil gugatan dari penggugat; 3. Bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalah keberatan dari penggugat atas bidang tanah Nomor 2 dikenal sebagai Perumah Green Sereng Madani berdasarkan SHGB Nomor 618/Cilaku, sebagai fasos fasum yang tidak mendapatkan ganti rugi atas tanah yang terkena ganti rugi tanah yang terkena pembangunan
Jenis Dokumen
Putusan Pengadilan
Status
Berlaku