Putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 177/Pdt.G/2024/PN Srg tentang Sengketa Tanah
Super Admin View Dokumen : 11
Peraturan Detail
  • File Dokumen
  • Judul
    : Putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 177/pdt.g/2024/pn Srg Tentang Sengketa Tanah
  • Bahasa
    : Indonesia
  • Bidang Hukum/Jenis Perkara
    : Hukum Perdata
  • Nomor Putusan
    : 177/pdt.g/2024/pn Srg
  • Tempat Peradilan
    : Pengadilian Negeri Serang
  • Lokasi
    : Bagian Hukum Setda Kota Serang
  • Tanggal Yang dibacakan
    : 17 April 2025
  • Sumber
    : -
  • Subjek
    : Tanah
  • Singkatan Jenis Peradilan
    : Putusan Pengadilan
  • Lampiran Penerjemah
    : -
T.E.U BADAN
  • Teu Badan
    : Serang (Kota)
  • Amar
    : 1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard); 2. Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.531.000,- (satu juta lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah)
Jenis Dokumen
Putusan Pengadilan
Status
Berlaku