Putusan Pengadilan Nomor 66/Pdt.G/2025/PN.Srg tentang Sengketa Kepemilikan Tanah
Super Admin View Dokumen : 3
Peraturan Detail
  • File Dokumen
  • Judul
    : Putusan Pengadilan Nomor 66/pdt.g/2025/pn.srg Tentang Sengketa Kepemilikan Tanah
  • Bahasa
    : Indonesia
  • Bidang Hukum/Jenis Perkara
    : Hukum Perdata
  • Nomor Putusan
    : 66/pdt.g/2025/pn.srg
  • Tempat Peradilan
    : Pengadilian Negeri Serang
  • Lokasi
    : Bagian Hukum Setda Kota Serang
  • Tanggal Yang dibacakan
    : 27 November 2025
  • Sumber
    : -
  • Subjek
    : Tanah
  • Singkatan Jenis Peradilan
    : Putusan Pengadilan
  • Lampiran Penerjemah
    : -
T.E.U BADAN
  • Teu Badan
    : Serang (Kota)
  • Amar
    : DALAM KONVENSI DALAM EKSEPSI - Menolak Eksepsi Tergugat II dan Turut Tergugat I; DALAM POKOK PERKARA - Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvantkelijkeverklaard); DALAM REKONVENSI - Menyatakan Gugatan Penggugat dalam rekonvensi/Tergugat I dalam konvensi tidak dapat diterima (Niet Onvantkelijkeverklaard); DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI - Menghukum Penggugat dalam konvensi/Tergugat dalam rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang timbul sehubungan dengan perkara ini sejumlah Rp.1.711.000,00 (satu juta tujuh ratus sebelas ribu Rupiah);
Jenis Dokumen
Putusan Pengadilan
Status
Berlaku